JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan BD (35), SR (34), SM (35), AS (40), dan LH (41) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Menteng, Jakarta Pusat.
Kelima tersangka juga langsung ditahan.
"Mulai hari ini kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di depan Plaza Indonesia, Menteng, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Pengeroyok 2 Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 di Antaranya Positif Narkoba
Susatyo mengungkap, korban yang berinisial YP (48) melaporkan insiden tersebut ke Polsek Menteng pada Selasa (2/1/2024).
Setelah menerima laporan dan hasil visum, polisi menangkap pelaku enam jam kemudian.
"Kami sudah melakukan penangkapan dan barang bukti yang kami sita adalah pakaian-pakaian yang digunakan para pelaku pada saat penganiayaan," ungkap Susatyo.
"Termasuk juga berbagai rekaman CCTV yang kami kumpulkan," sambung dia.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok 2 Anggota Satpol PP di Menteng
Untuk diketahui, dua petugas Satpol PP berinisial YP dan SS dikeroyok sejumlah pria tak dikenal di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Minggu (31/12/2023) sore.
Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan, mulanya, seorang pria berinisial SN menampar SS.
"YP melerai perselisihan antara keduanya. Setelah dikonfirmasi oleh korban mengapa SS ditampar, SN malah bertambah emosi," tutur Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).
"Seketika, teman-teman SN di dekat tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan pengeroyokan terbadap korban," lanjut dia.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, sejumlah pria tidak dikenal mendatangi kedua anggota Satpol PP dan mendorong keduanya.
Rombongan pria itu juga memukuli kedua anggota Satpol PP hingga jatuh tersungkur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.