JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) merasa khawatir apabila eks Ketua MK Anwar Usman memengaruhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan terhadap Ketua MK saat ini, Suhartoyo.
“Yang kami takutkan, Anwar Usman bukan rakyat biasa ataupun bagaimana, beliau adalah salah satu tokoh yang cukup berpengaruh. Hal tersebut lebih mengkhawatirkan daripada tindakan yang mungkin dilakukan beliau,” ungkap salah satu anggota FPK, Faris, saat diwawancarai di depan PTUN Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Faris yang juga orator aksi demo FPK mengungkapkan, hal tersebut juga pernah menjadi isu liar hingga direspons oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Forum Penyelamat Konstitusi Demo di PTUN Jakarta, Desak Gugatan Anwar Usman Ditangani dengan Adil
“Bahkan MA pernah memberikan respons pada hal tersebut yang sudah tersebar di media juga. Jangan sampai tindakan yang nanti PTUN lakukan merusak integritas mereka,” jelasnya.
Koordinator lapangan aksi, Abdi Malurdin menyebut FPK hanya meminta supaya PTUN mengambil langkah paling sesuai dengan berlandaskan aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Anwar mengajukan gugatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat menjadi Ketua MK baru menggantikan dirinya.
Baca juga: FPK Khawatir Ada Intervensi dalam Penanganan Gugatan Anwar Usman di PTUN
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.
Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru berlandaskan pemberhentian Anwar Usman dari jabatan tersebut setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik perihal uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menjadi pembuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka diangkat menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.