Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Belum Ditahan, Lemkapi: Penyidik Tentu Memiliki Pertimbangan dan Keyakinan

Kompas.com - 03/01/2024, 22:25 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan angkat bicara terkait Firli Bahuri belum ditahan usai ditetapkan tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Edi mengatakan, penahanan Firli merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan dan keyakinan dengan tidak menahan Firli Bahuri dan tidak ada aturan yang dilanggar jika saat ini polisi belum melakukan penahanan," kata Edi dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2024).

Edi berujar, dirinya yakin sepenuhnya Polda Metro Jaya akan bekerja secara transparan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat.

Baca juga: IPW Prediksi Firli Bakal Ditahan Usai Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Dinyatakan Lengkap

Namun, penyidik tak memiliki kewajiban untuk menahan Firli jika yang bersangkutan kooperatif.

"Sepanjang tersangka bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan barang bukti maka tidak ada kewajiban penyidik kepolisian untuk melakukan penahanan," kata Edi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan alasan penyidik belum menahan Firli.

"Untuk menahan orang kan itu kami punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatan perkaranya berkembang," kata Karyoto saat acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Menurut Karyoto, polisi perlu menelisik lebih dalam Firli terlibat dalam kasus apa saja.

"Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Itu tidak boleh asasnya," jelas dia.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Kami Punya Taktik dan Strategi

"Menahan tuh gampang kok. Hari ini kalau bisa saya tahan, saya tahan. Ya tapikan perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti jangan buang-buang waktu," kata Karyoto.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Polisi Masih Teliti Berkas Perkara Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejaksaan

PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com