Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus, Alasannya: Terlibat Tawuran, Merokok, sampai Gadaikan Kartu ATM

Kompas.com - 05/01/2024, 07:58 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan nama siswa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyebutkan, setidaknya ada 492 nama dihapus dari daftar penerima bantuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 2023.

Menurut dia, ada sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan,” sambung dia,” ujar Purwosusilo dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/1/2023).

Telah lulus atau pindah sekolah

Purwosusilo berujar, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 diatur syarat dan ketentuan penerima KJP Plus.

Adapun 492 siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus tersebar dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Dari ratusan nama siswa yang dihapus itu, kata dia, ada pula penerima bantuan sosial KJP Plus yang telah lulus dan berpindah sekolah ke daerah lain di luar DKI Jakarta.

“Pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Coret 492 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahun Ini

Terlibat tawuran dan merokok

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP plus paling banyak karena aksi tawuran dan merokok.

Purwosusilo mengungkapkan, terdapat 163 siswa yang terbukti terlibat tawuran. Kemudian, siswa yang kedapatan merokok ada 103 orang.

Tak hanya itu, puluhan siswa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus karena terlibat aksi perundungan.

Kemudian, tiga penerima bantuan sosial KJP Plus dicabut haknya karena terbukti melakukan tindakan asusila.

"Terkait kasus bullying atau tindak perundungan 27 orang. Kemudian ada tiga orang melakukan tindakan asusila,” kata Purwosusilo.

Baca juga: Disdik DKI Temukan Anak ASN Dapat KJP, Kini Dicoret dari Daftar Penerima

Anak ASN

Disdik DKI Jakarta menemukan siswa penerima bantuan sosial KJP Plus yang orangtuanya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Purwosusilo menjelaskan, terdapat 10 peserta yang ternyata orangtuanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com