Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Temukan 79 Orangtua Penerima KJP Plus Gadaikan Kartu ATM-nya, Kini Namanya Dicoret dari Daftar

Kompas.com - 05/01/2024, 08:15 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menemukan puluhan orangtua penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menggadaikan kartu ATM-nya.

"Ada temuan menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Alhasil, kata Purwosusilo, uang yang disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi dimanfaatkan pihak lain.

Baca juga: Ratusan Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus, Alasannya: Terlibat Tawuran, Merokok, sampai Gadaikan ATM

Kini, sebanyak 79 siswa tersebut dihapus dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus untuk penyaluran 2024. Penghapusan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 2023.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mencoret 492 nama siswa dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus untuk penyaluran 2024.

Hal ini dilakukan karena terdapat para siswa penerima bantuan yang terbukti melanggar aturan mengenai kepesertaan KJP plus.

“Tercatat ada sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” ujar Purwosusilo.

Selain itu, ada pula siswa penerima bantuan sosial KJP Plus yang telah lulus dan berpindah sekolah ke daerah lain di luar DKI Jakarta.

Baca juga: 266 Siswa Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus karena Tawuran dan Merokok

Sebab, kata Purwosusilo, terdapat Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 yang mengatur syarat dan ketentuan penerima KJP Plus.

"Pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata dia.

Daftar lengkap

Berikut daftar penyebab dihapusnya siswa dari daftar penerima KJP Plus menurut data Disdik DKI Jakarta:

1. Melakukan tindakan asusila: 3 orang
2. Berkelahi: 1 orang
3. Berkendara membawa senjata tajam: 7 orang
4. Lulus sekolah: 5 orang
5. Melakukan bullying atau tindak perundungan: 27 orang
6. Mencuri: 5 orang
7. Menggadaikan ATM KJP Plus: 79 orang
8. Mengundurkan diri dari KJP atau menikah: 39 orang
9. Meninggal dunia: 3 orang
10. Menolak menerima KJP Plus: 1 orang
11. Merokok: 103 orang
12. Mengkonsumsi Minuman keras dan atau narkoba: 8 orang
13. Orang tua berstatus ASN (PNS/PPPK): 10 orang
14. Pindah sekolah: 11 orang
15. Sudah bekerja: 8 orang
16. Tawuran: 163 orang
17. Melakukan tindak pidana lain: 1 orang
18. Bolos sekolah: 18 orang

(Tim Redaksi : Tria Sutrisna, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com