Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Tangan Bawaslu Selidiki Kasus Dugaan Camat Bekasi Tidak Netral karena Foto Pamer "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 05/01/2024, 08:39 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai menyelidiki kasus dugaan camat Kota Bekasi tidak netral karena memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Dalam foto yang tersebar terlihat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi itu memamerkan jersey dengan nomor punggung 2 usai kegiatan olahraga yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga.

Foto tersebut pun dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Alhasil, ada seorang warga sipil yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas para ASN Kota Bekasi itu ke Bawaslu Kota Bekasi.

Baca juga: Camat Kota Bekasi yang Pamer Jersey Nomor 2 Bakal Dipanggil Paksa jika Tak Kooperatif

Berkas laporan lengkap

Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan berkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tersebut pada Selasa (2/1/2024).

Sodikin mengatakan, laporan tersebut telah lengkap secara formil dan materil.

"Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN Nomor 015 secara syariat formil dan materil telah terpenuhi," ujar Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (4/1/2024).

Sodikin mengatakan, per hari ini, pihaknya bakal mulai menentukan posisi laporan tersebut apakah ada dugaan pelanggaran netralitas ASN atau tidak.

"Dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran bahwa ketika sifatnya laporan, kami punya waktu menentukan posisi kasus," paparnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Dahulukan Periksa Camat yang Pegang Jersey Nomor 2

Mencari bukti-bukti

Sodikin melanjutkan, penyelidikan berkait dugaan pelanggaran netralitas ASN akan dilakukan selama dua pekan sampai akhirnya putusan.

"Iya 14 hari kerja itu kami sudah menentukan posisi kasusnya apakah lanjut atau ini tidak memenuhi unsur itu," imbuh dia.

Selama dua pekan itu, Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil para camat yang ikut dalam kegiatan tersebut.

"Nanti tinggal pada proses berjalan proses klarifikasi, penyelidikan, nanti akan kita himpun bukti-bukti," ucapnya.

Bawaslu bakal mencari bukti yang konkrit apakah 10 camat dalam foto tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran.

Baca juga: Laporan Penuhi Syarat, Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Camat Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2

Terancam 1 tahun penjara

Apabila terbukti melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024, para camat tersebut terancam pidana satu tahun penjara sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com