JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) terpampang di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua RT 012/RW 04 Kelurahan Penjaringan, Taopaz Juanda mengatakan, spanduk AMIN yang dipasang sesuai keinginan warga.
"Tidak ada paksaan, dari warga. Jadi kegembiraan menyambut tahun baru dan juga menyambut presiden baru. Siapapun itu yang terpilih kebetulan kami pendukung paslon 01 ya tadi, di pasangnya pasti paslon 01," ujar Taopaz, Selasa (9/1/2023).
Baca juga: Bawaslu Usut Pemasangan Baliho Anies-Muhaimin di Bangunan Kampung Susun Akuarium
Taopaz menyebutkan, pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, telah dilakukan penurunan spanduk dari gedung Kampung Susun Akuarium Blok A.
“Tadi malam, sekitar jam 21.00 WIB. Jadi, kami dengan alat penerangan seadanya, kami turunkan spanduk tersebut dari gedung Kampung Susun Akuarium yaitu blok A,” terang Taopaz.
Pihaknya sangat menghormati peraturan pemilu yang berlaku.
"Karena kami rakyat yang patuh dan taat pada aturan, kami ikuti aturan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk untuk memilih pasangan Anies dan Cak Imin di Kampung Susun Akuarium ramai diperbincangkan khalayak.
Baca juga: Ada Tenda Hajatan, Jalan Haji Lebar Kembangan Sempat Macet
Pasalnya, Kampung Susun Akuarium merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari laman kpu.go.id menyebutkan adanya regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan alat peraga kampanye sebagaimana tertuang dalam pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Pada pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.
Baca juga: Dinsos Tangsel Pastikan Produk Kedaluwarsa Dalam Paket Bansos Belum Digunakan Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.