Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gali Kronologi Kejadian di Balik Foto Pamer "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 09/01/2024, 20:11 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Bekasi menggali kronologi persoalan para camat se-Kota Bekasi yang foto bersama sambil pamer "jersey" nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga.

Hari ini, Bawaslu memanggil Bank BJB selaku sponsor yang menyediakan jersey serta dua orang camat dari Jatiasih dan Pondok Gede.

"Intinya kami menggali pertama adalah kronologi kejadiannya, atas dasar apa menghadiri. Hanya seputar itu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Bank BJB Bekasi Penuhi Panggilan Bawaslu Berkait Camat Pamer Jersey Nomor 2

Sodikin menuturkan, soal detail pertanyaan serta klarifikasi dari terlapor tidak bisa dijelaskan secara rinci.

"Pengakuan ini kan materi. Materi ini kan tidak bisa saya ungkapkan karena ini masih berproses intinya," ucapnya.

Dalam pemeriksaan, terlapor berhak membantah. Namun, Bawaslu yang akan menentukan hasil akhirnya.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan soal Foto Pamer Jersey Nomor 2

"Kalau persoalan bantah itu kan hak dia, kan nanti kami akan membuktikan, apakah ini melanggar netralitas atau tidak itu nanti ya, masih berproses," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia memastikan 13 terlapor bakal dimintai keterangan klarifikasi berkait foto tersebut.

"Iya, pasti, dalam waktu dekat akan kami panggil untuk dimintai keterangan untuk dimintai klarifikasinya," ucap Vidya.

Baca juga: Diperiksa Berkait Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Bloon kalau ASN Sengaja Melakukan Itu

Vidya menuturkan, dalam waktu dua pekan, Bawaslu akan memutuskan apakah para ASN terbukti melanggar netralitas atau tidak.

"Iya betul nanti akan diputuskan melalui mekanisme pleno," kata dia menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, terdapat 13 orang yang bakal diperiksa Bawaslu. Termasuk Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Camat Pondok Gede Mengaku Tak Sadar Jersey yang Dibagikan Panitia Nomor 2

Para terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com