Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu, Camat Pondok Gede Mengaku Tak Sadar "Jersey" yang Dibagikan Panitia Nomor 2

Kompas.com - 09/01/2024, 19:26 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah mengaku tidak sadar ketika diberikan "jersey" nomor punggung 2 saat foto di sela kegiatan olahraga sepakbola di Stadion Patriot Chandrabaga.

Zainal menegaskan, dirinya sama sekali tidak menyadari kalau semua jersey yang diberikan kepada camat tersebut menunjukkan angka nomor 2.

"Kaos (jersey) yang simbolis dikasih, ada yang ngasih, ya panitia. Enggak tahu (soal nomor punggung 2)," ujar Zainal saat ditemui usai pemeriksan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan soal Foto Pamer Jersey Nomor 2

Zainal mengatakan, para ASN hanya mengetahui kegiatan tersebut merupakan bentuk persahabatan antar kecamatan se-Kota Bekasi.

"Ya tidak sengaja terkait dengan hal-hal tersebut (dikaitkan dugaan tidak netral). Intinya kami main bola dan bentuk persahabatan dengan kecamatan," tuturnya.

Oleh karena itu, Zainal tidak sadar karena pada saat jersey itu diberikan panitia, para ASN hendak berfoto bersama.

"Nah itu enggak engeh, enggak engeh karena kan kondisinya main bola kemudian dijeda, ada simbolis, terus (lanjut) main bola," kata dia.

Karena foto tersebut menjadi viral, Zainal mengaku syok lantaran dikaitkan dengan dugaan tidak netral di masa Pemilu 2024.

"Ya kaget. Saya enggak engeh, kan habis main bola itu, makanya enggak sadar," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, terdapat 13 orang yang bakal diperiksa Bawaslu. Termasuk Pj Walikota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.

13 terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

Baca juga: Diperiksa Berkait Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Bloon kalau ASN Sengaja Melakukan Itu

"Itu sanksi Pidana di (Pasal) 494 (Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) ancaman pidananya ada, dendanya ada," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin.

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2. Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.

"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024).

Gani menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.

"Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaos di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor pungung 2," jelas dia.

Baca juga: Bank BJB Bekasi Penuhi Panggilan Bawaslu Berkait Camat Pamer Jersey Nomor 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com