JAKARTA, KOMPAS.com - Pria asal Cikarang, Imanudin (40), rela datang jauh-jauh ke Jakarta Selatan demi menjadi petugas sortir-lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Mumpung ada momennya, upahnya lumayan soalnya,” ujar dia kepada wartawan saat ditemui di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).
Imanudin mengaku, bisa memperoleh uang lebih dari Rp 300.000 per hari setelah menjadi petugas sortir-lipat surat suara Pemilu 2024.
Baca juga: KPU DKI Upayakan Percepat Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Uang itu diperoleh karena dirinya rata-rata bisa melakukan sortir-lipat surat suara sebanyak lima kardus.
“Satu kardus itu ubahnya Rp 65.000 kalau tidak salah. Sementara, dalam sehari, target saya lima dus. Jadi lebih dari Rp 300.000 pendapatannya,” tutur dia.
Untuk mendapatkan uang sebesar itu, tak sedikit waktu yang dihabiskan.
Imanudin mengatakan, setidaknya membutuhkan waktu selama dua jam untuk menyelesaikan sortir-lipat surat suara dalam satu dus.
“Satu dus itu isinya 500 lembar, paling cepat 1,5 jam. Paling lama sekitar dua jam. Jadi jam kerja 8 jam lebih, dihitung sama istirahat dan makan,” imbuh dia.
Baca juga: KPU Jaksel Belum Terima 1,8 Juta Surat Suara DPD RI
Sebagai informasi, KPU Jakarta Selatan telah menerima surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 1.804.514 lembar.
Kemudian, surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI masing-masing dengan jumlah serupa, yakni 1.804.514 surat suara.
Sementara, 1.804.514 surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum diterima sampai saat ini.
Baca juga: Ada 7 Juta Surat Suara yang Harus Disortir dan Dilipat, KPU Jaksel Bagi Petugas Jadi Dua “Shift”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.