Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan ASN BNN Aniaya Istri, Kesal Disuruh Bayar Pinjol Rp 30 Juta dan Rebutan Kunci Kendaraan

Kompas.com - 10/01/2024, 09:29 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Motif AF (42), seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (ASN) yang menganiaya istrinya, YA (29), akhirnya terkuak.

Pelaku marah karena harus membayar utang korban sekitar Rp 30 juta. Selain itu, pelaku dan korban juga sering cekcok.

Adapun AF sudah berulang kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AF pernah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT pada Agustus 2021.

Baca juga: Motif ASN BNN Aniaya Istri di Bekasi, Kesal Korban Punya Utang Pinjol Rp 30 Juta

Akan tetapi, penyelidikan dihentikan karena pelaku telah berdamai dengan korban. Namun, aksi KDRT tetap terjadi setelah keduanya sepakat rujuk.

Alhasil, YA melanjutkan laporannya pada April 2023 karena sikap dan perilaku suaminya itu tidak beruban.

AF ditahan

AF sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/1/2024). Namun, AF tak langsung ditahan.

Saat itu, polisi menganggap tersangka bersikap kooperatif sehingga tak perlu ditahan.

Tiga hari kemudian, AF baru ditahan setelah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/1/2024) malam. Sebab, aksi KDRT sudah berulang kali terjadi.

"Dari peristiwa ini kan berulang perbuatannya dari 2021 semenjak dilaporkan, 2022 juga diulangi, 2023 juga diulangi. Dari kejadian tersebut, makanya pertimbangan penyidik untuk menahan (AF)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: ASN BNN yang KDRT Istri Ditahan, Polisi: Perbuatannya Berulang Sejak 2021

Selain itu, lanjut Firdaus, penyidik menahan AF atas dasar pertimbangan lainnya, termasuk syarat penahanan dari sisi objektif.

"Karena memenuhi syarat objektif dan subjektif. Pertama, alasan objektif, ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. Alasan subjektifnya, tersangka mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Motif KDRT

Firdaus menuturkan, AF kesal karena YA meminjam uang secara online atau pinjol tanpa sepengetahuannya. Tersangka kemudian diminta untuk membayar utang tersebut.

"Motifnya itu ada pinjol istrinya tanpa sepengetahuan suaminya. Sehingga tersangka kesal, karena yang bayar utang itu adalah suaminya, Rp 30 juta," tutur Firdaus.

Sementara itu, pemicu tersangka melakukan KDRT pada Agustus 2021, yakni kesal dihalangi pulang ke rumah orangtuanya oleh korban.

"Motif tersangka KDRT Agustus 2021, tersangka kesal karena saat tersangka mau pulang ke rumah orangtuanya dengan menggunakan sepeda motor, tapi dihalangi oleh korban," tutur Firdaus.

Baca juga: Polisi Tahan ASN BNN yang Jadi Tersangka KDRT Istri di Bekasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com