Kemudian, tersangka juga kesal karena rebutan kunci kendaraan dengan korban pada Februari 2023.
"Terjadi rebutan kunci kendaraan karena korban menghalangi tersangka menggunakan kendaraan itu," ujar Firdaus.
Sementara itu, korban YA sebelumnya mengatakan, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya diberi uang Rp 50.000 per hari.
Hal itu membuat YA akhirnya ikut berjuang pontang-panting menutupi segala kekurangan pengeluaran keluarga.
"Selama ini saya enggak pernah nuntut, dia kasih Rp 50.000 sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucap YA di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu lalu.
Baca juga: ASN BNN yang Lakukan KDRT ke Istri di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara
YA menuturkan, sikap suaminya berubah drastis setelah lima tahun menikah. Padahal, sebelumnya AF begitu baik terhadap istri dan anaknya.
YA tidak begitu mengerti alasan suaminya berubah. Namun, dia menduga ada pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangganya.
"Lima tahun pernikahan, kami adem-adem saja. Puncaknya itu setelah lahiran anak ketiga. Saya mulai diusir tanpa sebab, terkait nafkah selama ini padahal saya enggak pernah nuntut," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.