JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok dua pria yang kedapatan ikut-ikutan menangkap pedangdut Saipul Jamil berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya terungkap.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan dua pria itu bukanlah anggota Polri.
"Bahwa yang bersangkutan adalah warga yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi (penangkapan)," ujar Syahduddi, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: 3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP Saat Tangkap Saipul Jamil
Syahduddi menyebutkan, pelaku merupakan warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32). Keduanya telah ditangkap.
Kedua pelaku kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanjung Duren.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Menurut Syahduddi, I dan RP mulanya diserempet Steven, asisten Saipul. Salah satu rekannya juga ikut ditabrak Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Dua orang tersangka ini juga merupakan korban yang bersangkutan, diserempet dan ditabrak oleh pelaku," ucap Syahduddi.
Baca juga: Polisi: Pelaku yang Mencaci Saipul Jamil dan Memukul Asistennya Bukan Anggota Polri
Pada saat kejadian, dua orang ini emosi. Mereka ikut mengejar dan membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut.
Saat kejadian berlangsung, RP yang berstatus sebagai pelaku pemukulan, tampak mengenakan jaket dan helm hitam.
Syahduddi menjelaskan, RP berperan menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.
Sementara I merupakan pelaku yang menggunakan hoodie maroon, dan helm. I berperan ikut-ikutan menangkap dan memukul Steven di dalam mobilnya.
Syahduddi menyampaikan, RP dan I menganiaya lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.
Kasus ini turut disoroti Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia, polisi tidak boleh membiarkan warga ikut-ikutan menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven.
"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).