JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil rupanya diserempet mobil yang dikemudikan oleh asisten sang penyanyi dangdut, Steven.
Mobil yang dikemudikan Steven menyerempet RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Selain itu, Steven juga menabrak teman RP dan I, yakni H.
"Dua orang tersangka ini juga merupakan korban yang bersangkutan, diserempet dan ditabrak oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Polisi: Pelaku yang Mencaci Saipul Jamil dan Memukul Asistennya Bukan Anggota Polri
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," imbuh dia.
Berdasarkan hasil tes urine, Steven dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dalam pengaruh barang terlarang itu, Steven mengemudikan mobil secara ugal-ugalan ketika dikejar polisi hingga menyebabkan kecelakaan.
"Kalau orang dalam pengaruh narkoba, cara berpikir dia tidak normal, cara bersikap tidak normal, cara bertindak tidak normal. Ya akhirnya brutal dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang ada di tengah jalan," ucap Syahduddi.
Saat peristiwa berlangsung, RP merupakan pelaku pemukulan yang mengenakan jaket dan helm hitam.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil
Ia menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.
"Pada saat kejadian tersangka I menggunakan helm warna abu-abu, dan menggunakan jaket warna merah marun," kata dia.
I ikut-ikutan menangkap dan memukul Steven di dalam mobilnya. Kedua pelaku juga mencaci maki Saipul Jamil. Setelah peristiwa terjadi, polisi menangkap RP dan I di Pesing, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).
Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.
Sang pedangdut serta asistennya dicaci serta dipukul karena enggan ditangkap di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: 3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP Saat Tangkap Saipul Jamil
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Diketahui, asisten Saipul Jamil membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.