BEKASI, KOMPAS.com - Camat Bekasi Timur Fitri Widyati mengatakan, foto para camat se-Kota Bekasi yang pamer "jersey" nomor punggung 2 itu diambil secara spontan.
"Pada saat itu kami membuka karena spontan, karena senang (dapat jersey). Bentuk kami senang mendapatkan jersey," ucap Fitri saat ditemui usai pemeriksaan di Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (12/1/2024).
Fitri menuturkan, pada kegiatan olahraga itu para camat tidak memiliki kaus tim, sehingga pada saat diberikan panitia, mereka merasa senang.
Baca juga: Camat Jatisampurna Mengaku Disuruh Panitia Foto Pamer Jersey Nomor 2
"Secara simbolis kami kan memang foto bersama, seperti biasa selepas kegiatan simbolis kami berfoto," ucapnya.
Fitri pun membantah kalau ada yang menyuruh para camat untuk menunjukkan nomor 2 yang ada pada bagian punggung jersey.
"Iya spontan, enggak ada yang mengarahkan karena memang pertandingan ini kan enggak baru sekali kami laksanakan, memang rutin pertandingan sepakbola antar kecamatan," ujar dia.
Fitri menjadi salah satu camat yang diperiksa Bawaslu karena ikut hadir dalam kegiatan meskipun di foto tersebut dia tidak menunjukkan nomor 2.
"Alhamdulillah sudah dilakukan klarifikasi kaitan dengan undangan selaku camat. Ada 30 Pertanyaan yang sudah dilontarkan oleh Bawaslu," ucap Fitri.
Fitri akui terkejut setelah mengetahui foto tersebut viral dan dikaitkan dugaan para ASN Kota Bekasi tidak netral.
"Ya itu juga kami kaget (viral). Tapi Alhamdulillah pada saat ini kami sudah memberikan keterangan yang terperinci, yang benar-benar terjadi di lapangan seperti apa," tuturnya.
"Ya ke depan kami semua camat bisa lebih waspada lagi untuk bertindak," tandas Fitri.
Baca juga: Camat Bekasi Barat Enggan Berkomentar Banyak Usai Diperiksa soal Foto Pamer Jersey Nomor 2
Sebagai informasi, ada empat camat yang dipanggil di Bawaslu hari ini, camat dari Bekasi Barat, Bekasi Timur, Jatisampurna dan Mustikajaya.
Selain para camat, Pj Walikota Bekasi Raden Gani juga termasuk dalam pemanggilan terlapor karena turut hadir dalam kegiatan olahraga yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat (29/1/2023) lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, rencananya Gani akan diperiksa pada pekan depan.
Sejauh ini, sudah ada enam orang telah memenuhi panggilan dari Bawaslu, yakni Bayu Novi Putra Utama dari pihak Bank BJB sebagai sponsor, Camat Pondok Gede Zainal Abidin, Camat Jatiasih Ashari, Camat Rawalumbu Nia Aminah, Camat Pondok Melati Heni Setyowati dan Camat Bantargebang Miftah.
Rata-rata, para terlapor diperiksa Bawaslu selama kurang lebih dua jam.
Pemanggilan para terlapor sudah dilakukan sejak Selasa (9/1/2024). Pemeriksaan akan terus dilanjutkan selama dua pekan sampai putusan.
Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.
Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2, 13 terlapor itu terancam pidana penjara selama satu tahun.
Baca juga: Bawaslu Pastikan Bakal Periksa Pj Walikota Bekasi Terkait Foto Pamer Jersey Nomor 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.