JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya, Steven, atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024), berbuntut panjang.
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dinilai tidak profesional melanggar prosedur penangkapan lantaran menggunakan cara yang mirip aksi premanisme di jalanan.
Tiga anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil itu terbukti melanggar standard operating procedure (SOP). Mereka adalah Inspektur Satu (Iptu) H, Iptu ZM, dan Iptu AW.
Baca juga: Menanti Kepastian Hukum Polisi yang Dibebastugaskan Gara-gara Tangkap Saipul Jamil
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi saat ini sedang dibebastugaskan.
Nasib mereka masih menunggu persidangan demi kepastian hukum atas pelanggarannya.
"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi, Jumat (12/1/2024).
Syahduddi mengatakan, H, ZM, dan AW akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
Baca juga: Akui Khilaf, Pelaku yang Caci Saipul Jamil dan Pukul Asistennya Minta Maaf
Menurut Syahduddi, ketiga polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dinyatakan bersalah.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.
Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.
Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian meski sudah menunjukkan tanda lencana kepolisian.
"Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.
Akibatnya, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.
Baca juga: Nasib Apes Pemukul Asisten Saipul Jamil, Awalnya Diserempet, Kini Jadi Tersangka
Polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil dan Steven.
Keduanya terekam kamera ikut memukul Steven dan mencaci maki Saipul di lokasi kejadian.