Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pelanggaran APK di Jakarta, Bawaslu DKI: Karena Masa Kampanye Singkat

Kompas.com - 16/01/2024, 14:54 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) di DKI Jakarta diduga karena masa kampanye Pemilu 2024 yang terbilang singkat, yakni 75 hari.

“Beda dengan 2019 yang lalu. Itu kan masa kampanyenya panjang, hampir satu tahun,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo, dikutip Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Keluhkan APK Dipaku di Pohon, Warga Kebon Jeruk: Enggak Kenal juga Siapa Calegnya

Kondisi ini, kata Benny, membuat para peserta Pemilu 2024 berlomba-lomba membuat atribut kampanyenya mencolok dan terlihat masyarakat.

Tak sedikit juga peserta pemilu maupun simpatisannya memasang APK di luar area-area yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Maka dari itu seluruh peserta pemilu, baik itu partai maupun perseorangan itu berlomba-lomba memasang alat peraga kampanyenya di pusat-pusat kota yang sebenarnya itu tempat tempat yang tidak diperbolehkan,” kata Benny.

Benny menambahkan, Bawaslu DKI Jakarta selalu mengimbau para peserta Pemilu 2024 untuk memasang APK sesuai ketentuan.

Di samping itu, Bawaslu juga merekomendasikan setiap pelanggaran terkait pemasangan APK kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar dapat ditertibkan.

Baca juga: Saling Lempar Bola Penertiban APK Semrawut di Ibu Kota...

“Sehingga bagaimana APK ini juga selain harus ditata secara estetik, juga harus tidak membahayakan para pengguna jalan,” kata Benny.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sejak hari pertama kampanye, APK mulai dipasang.

Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru ibu kota. Permasalahan muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum milik Pemprov DKI.

Salah satunya terlihat di sepanjang jalan Gunung Sahari hingga Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Bendera partai dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, yakni di JPO.

Selain itu, sejumlah APK juga dipasang sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bawaslu Jakbar: APK Dipasang di Pohon Menyalahi Aturan PKPU

Bendera partai tersebut bahkan ada yang terpasang di stick cone jalur sepeda. Bendera partai berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter.

Pada bagian bawah, bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. Bendera dari Partai Hanura dan Perindo itu berkibar tertiup angin.

Terlepas dari hal tersebut, tidak sedikit bambu bendera itu yang tidak berdiri tegak lurus ke atas.

Pasalnya, banyak stick cone berbahan plastik itu bengkok karena menopang beban bendera partai yang berkibar.

Bahkan, ada beberapa stick cone yang rusak. Alhasil, bendera partai digulung dan tongkatnya tergeletak begitu saja di jalan.

Selain itu, sejumlah bendera partai ini juga terpasang di sisi kiri dan kanan Jembatan Ciliwung Cokroaminoto. Beberapa bambu bekas bendera partai juga ada yang tergeletak di trotoar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com