JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta, untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) di jalanan.
"Pemkot dan Bawaslu harus berani menertibkan seluruh APK di ruang publik baik pohon, jalanan, dan jembatan penyebrangan orang (JPO)," ujar Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Selain itu, ia juga menyarankan agar ruang publik lainnya harus bersih dari atribut kampanye.
"Ruang publik lainnya, yakni di rumah ibadah dan sekolah," tutur Yoga.
Baca juga: Satpol PP Jaksel Klaim Sudah Tertibkan APK yang Dipasang di Stick Cone Jalur Sepeda
Menurut dia, APK semrawut mengganggu dan mencemari tampilan kota. Selain itu, banyak APK yang mengganggu mobilitas masyarakat di jalanan.
Untuk Jakarta Barat, salah satu wilayah yang dicemari APK semrawut berada di Jalan Panjang dari arah Kebayoran Lama hingga Kebon Jeruk.
Kurang lebih 107 poster caleg yang terpasang di pohon sepanjang jalan tersebut.
Kebanyakan spanduk ini ditancapkan ke pohon dengan paku. Tak sedikit spanduk yang diikat dengan kawat. Selain itu, beberapa spanduk robek dan jatuh ke trotoar.
Terdapat juga banyak spanduk yang semrawut di sisi jalur transjakarta yang berserak di jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.