Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera di Flyover Kuningan Buat Celaka Pengendara Motor, Bawaslu Minta Partai Copot Sendiri

Kompas.com - 18/01/2024, 10:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta partai-partai yang memasang bendera di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mencopotnya sendiri. 

Sebab, lokasi tersebut menjadi salah satu dari sekian tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK).

"Bawaslu mengimbau kepada partai-partai yang bendera mereka dipasang pada zona terlarang agar ditertibkan sendiri oleh masing-masing partai," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Suami Istri Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto gara-gara Bendera Parpol Jatuh

Menurut Benny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait pemasangan bendera partai politik (parpol) di Flyover Kuningan.

Sebab, atribut kampanye itu sebelumnya menyebabkan kecelakaan pasanganan suami istri berinisial S (68) dan O (61).

"Bawaslu Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Benny.

Peristiwa kecelakaan pengendara motor di Mampang yang disebabkan oleh alat peraga kampanye (APK) semrawut harus menjadi perhatian utama. Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi kemanusiaan.

"Hal ini sesuai dengan sila kedua Pancasila. Sikap perikemanusiaan harusnya direfleksikan dalam masa kampanye ini," kata Benny.

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengonfirmasi terkait kecelakaan dialami pengendara motor yang disebabkan bendera parpol.

"Betul, korban suami istri, berboncengan naik motor,” ujar David saat dikonfirmasi, Rabu.

David mengungkapkan, kejadian itu dialami S dan O sekitar pukul 09.45 WIB. Kronologi bermula saat S selaku pengemudi mengendarai kendaraan roda duanya di sisi kiri jalan.

Namun, ketika korban asyik mengemudi, tiba-tiba ada bendera parpol yang terjatuh dan membuatnya juga terjatuh.

Baca juga: 12 Bendera Parpol Nyaris Roboh di “Flyover” Kuningan, Lokasi Pasutri Kecelakaan

“Ketika melintas, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Flyover Kuningan tiba-tiba jatuh dan mengenai motor. Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga mengakibatkan motor dan korban ikut terjatuh,” tutur David.

Akibat peristiwa ini, S mengalami luka robek di bagian pipi hingga mendapatkan jahitan. Sementara itu, O menderita patah tulang kering dan pergelangan tangan sebelah kiri.

“Korban berinisial S menderita lecet di bagian kaki, jari kaki, robek di bagian pipi sebelah kanan dan harus mendapatkan 12 jahitan. Kemudian, korban O menderita patah bagian tulang kering sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri. Selain itu, O juga menderita lecet-lecet pada bagian lutut serta jari kaki,” ungkap Kanitero.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bawaslu DKI Telusuri Pelanggaran Bendera Parpol yang Sebabkan Pasutri Kecelakaan di Gatot Subroto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com