Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK Semrawut di Jalanan Berbahaya, Pengamat: Pemda dan Bawaslu Harus Berani Tertibkan

Kompas.com - 18/01/2024, 13:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang secara asal sehingga tampak semrawut di Jakarta Timur.

Ada deretan spanduk calon legislatif (caleg) dan bendera partai politik (parpol) di pagar pembatas jalan, hingga poster caleg di tiang listrik.

Terkait hal tersebut, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendorong agar Bawaslu lebih berani untuk melakukan penertiban.

Baca juga: APK di Sisi Jalan Letjen S Parman Ganggu Pejalan Kaki

"Pemda, kemudian didukung Satpol PP dan Bawaslu, serta didampingi pihak berwajib dan perwakilan dari parpol, berani melakukan penertiban. Terutama bagi APK yang dianggap membahayakan," ujar dia ketika dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Menurut Nirwono, APK yang dipasang secara sembarangan tanpa mengikuti aturan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia pun menyoroti kasus pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (68) dan O (61) yang kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2024).

Pasutri lanjut usia itu terjatuh karena ada bendera parpol yang ambruk ke mereka.

Imbasnya, S terluka pada bagian pipi dan O patah tulang.

Baca juga: Bahas Pelanggaran APK, Pemprov DKI Bakal Rapat bersama Bawaslu hingga Parpol

Peristiwa itu dan deretan peristiwa lainnya yang melibatkan APK serta keselamatan masyarakat, seharusnya semakin menegaskan pemanfaatan media sosial dan media massa.

"Ini untuk menegaskan agar para parpol dan caleg didorong untuk mengoptimalkan berkampanye di media sosial dan medis massa," tegas Nirwono.

"Tidak perlu lagi APK bertebaran. Selain membahayakan keselamatan umum, juga merusak visual kota secara keseluruhan," sambung dia.

Belum lagi, perkotaan yang diramaikan APK seperti Jakarta Timur tampak kumuh dan tidak menarik.

Padahal, Jakarta Timur dan empat kota administratif lainnya merupakan bagian dari DKI Jakarta yang disebut sebagai kota menarik.

Baca juga: Bendera Parpol di “Flyover” Kuningan Bikin Celaka Pasutri, Polisi Koordinasi Soal Penertiban APK ke Bawaslu

Sebagai informasi, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Keputusan itu menegaskan, pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.

KPU juga melarang pemasangan APK di banyak tempat.

Beberapa di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Bawaslu Jaksel Segera Tertibkan APK yang Melanggar dan Bahayakan Pengendara

Lalu halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com