JAKARTA, KOMPAS.com - Warna-warni bendera partai politik (parpol) "menghiasi" Jalan Letjen S Parman hingga Jalan Gatot Subroto, Kamis (18/1/2024).
Pengamatan Kompas.com di lokasi, baliho hingga spanduk calon anggota legislatif atau caleg juga terpampang di sepanjang jalan. Dengan modal bambu dan tali rafia hitam, bendera parpol berjejer di pinggir trotoar Jalan Letjen S Parman.
Embusan angin kencang beberapa kali menerpa bendera partai Gerindra, PKB, PDI-P, Golkar, Demokrat, serta PSI membuat puluhan bendera itu berkibar dan sesekali menghalangi pengendara yang melintas di sisi jalan.
Baca juga: Desak Penertiban APK Semrawut di Jaktim, Pengamat Tata Kota: Beri Sanksi Tegas!
Tak hanya itu, spanduk caleg juga dipaku di pohon-pohon Jalan Gatot Subroto. Berbagai bendera parpol ikut berkibar ditiup angin di trotoar jalan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar akan dirapikan dan diturunkan oleh peserta Pemilu.
Menurut dia, upaya itu telah disepakati oleh peserta Pemilu 2024 dalam rapat yang digelar di Balai Kota DKI, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Kasatpol PP: Sudah Disepakati, APK yang Melanggar Diturunkan oleh Peserta Pemilu
"Partai politik bersepakat akan merapikan, lalu menurunkan, APK mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan," ujar Arifin di Balai Kota, Kamis.
Arifin menyampaikan, partai politik mengakui bahwa keberadaan APK saat ini sudah melanggar bahkan membahayakan keselamatan orang lain.
"Tugas kami ini membantu bukan eksekutor. Kami membantu, lalu memfasilitasi bersama-sama tadi sepakat dengan para partai politik, Bawaslu, KPU untuk merapikan kembali APK yang ada di wilayah untuk kembali lebih tertib," jelas dia.
Upaya perapian dilakukan bagi APK yang lokasinya sudah sesuai aturan, namun kondisinya telah rusak. Sedangkan penurunan APK bakal dilakukan di lokasi-lokasi yang dilarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.