Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Penertiban APK Semrawut di Jaktim, Pengamat Tata Kota: Beri Sanksi Tegas!

Kompas.com - 18/01/2024, 15:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendesak penertiban dan pencabutan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di Jakarta Timur.

Pasalnya, banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang melanggar aturan pemasangan APK.

"Bawaslu dapat memberikan sanksi tegas bagi parpol atau caleg yang masih melanggar dan memasang APK tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku," ujar Nirwono ketika dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: APK Semrawut di Jalanan Berbahaya, Pengamat: Pemda dan Bawaslu Harus Berani Tertibkan

Padahal, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Keputusan itu menegaskan pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.

KPU juga melarang pemasangan APK di banyak tempat. Beberapa di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Baca juga: APK Semrawut di Jalanan Berbahaya, Pengamat: Pemda dan Bawaslu Harus Berani Tertibkan

Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Lalu halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

Nyatanya, banyak baliho dan spanduk caleg yang dipasang di pagar pemisah jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor kawasan Jakarta Timur.

Maraknya alat peraga kampanye di Jalan Raya Bogor wilayah Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).kompas.com / Nabilla Ramadhian Maraknya alat peraga kampanye di Jalan Raya Bogor wilayah Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
Kemudian di sepanjang Flyover Pondok Kopi arah Duren Sawit menuju Cakung dan sebaliknya, serta pagar Taman Salak Condet.

Bahkan, tiang penyangga Halte Masjid di Taman Salak Condet dipenuhi stiker caleg.

"Bawaslu dapat memberikan sanksi tegas bagi yang memasang APK, tetapi merusak visual kota dan membahayakan keselamatan umum," tegas Nirwono.

Baca juga: Ruwetnya Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Condet, Stiker Caleg Kotori Halte Bus

Penertiban dan pencabutan

Nirwono melanjutkan, Bawaslu dan Satpol PP harus berani bertindak tegas untuk menertibkan seluruh APK.

Sebab, banyak APK yang dipasang secara tumpang tindih sehingga mengganggu pemandangan.

Tidak hanya itu, maraknya pemasangan APK di satu titik juga membahayakan keselamatan masyarakat, terutama jika dipasang di pohon, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan pagar pemisah jalan.

Baca juga: Bahas Pelanggaran APK, Pemprov DKI Bakal Rapat bersama Bawaslu hingga Parpol

"Bawaslu dan Satpol PP harus berani bertindak tegas untuk segera mencabut APK yang dianggap membahayakan keselamatan umum," ucap Nirwono.

Ia juga mendorong agar Bawaslu dan KPU pada masa mendatang melarang parpol atau caleg berkampanye secara konvensional.

Dengan kata lain, pemasangan APK berupa baliho atau poster tidak perlu dilanjutkan lantaran saat ini sudah memasuki era digital.

"KPU dan Bawaslu ke depan dapat melarang parpol atau caleg berkampanye secara konvensional, dan mendorong atau mewajibkan peralihan ke era digital. Manfaatkan media sosial dan media massa untuk berkampanye secara efektif, efisien, dan ramah lingkungan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com