JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik bakal memeriksa Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mantan Ketua KPK itu diperiksa sendiri.
"Agenda tunggal pemeriksaan FB (Firli Bahuri)" ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Tekad Kuat Polda Metro Jaya Teruskan Kasus Firli Bahuri, dari Dugaan Pemerasan SYL hingga TPPU
Dengan demikian, tidak ada konfrontasi antara Firli Bahuri dengan saksi lain dalam kasus yang menjeratnya.
Pemeriksaan Firli dimaksudkan untuk memenuhi materi petunjuk P19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebab, berkas perkara dinyatakan belum lengkap.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Ade mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi dalam perkara yang menjerat eks Ketua KPK tersebut.
"Di minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan, termasuk ada konfrontasi," jelas dia.
Baca juga: Polisi Bakal Selidiki Dugaan TPPU Firli Bahuri Usai Perkara Pemerasan SYL Rampung
Ini merupakan pemeriksaan keempat Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.
Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli, 19 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.