Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak 3 Siswi Saat Mundurkan Mobil, Guru SMP di Jakbar Dapat Pembinaan

Kompas.com - 19/01/2024, 18:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada guru SMP Negeri 88 yang menabrak tiga siswi saat memundurkan mobilnya.

"Artinya pembinaan saja. Sudah saya panggil, untuk ke depan diperhatikan kehati-hatiannya," ujar Purwosusilo saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Purwosusilo memastikan, tidak ada sanksi yang diberikan pada guru karenca kecelakaan tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.

Terlebih, guru tersebut beritikad baik dengan tanggung jawab kepada para siswi yang menjadi korban.

Baca juga: Guru SMP di Jakbar Tabrak 3 Siswa Saat Memundurkan Mobil

"Namanya kecelakaan, disanksi apa? Sanksi disiplin juga tidak ada. Keluarganya (siswi korban) juga menerima, hubungan (guru) sama keluarganya juga baik," kata Puwosusilo.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (11/1/2024) siang.

Insiden terjadi saat guru hendak pulang sekolah. Guru kemudian memundurkan mobil yang terparkir di halaman sekolah.

"Ada guru (di sekolah itu, mengajar) bawa mobil. Saat itu mau pulang, keluar dari sekolah mundur, tidak tahu kalau ada anak (siswi)," ujar Purwosusilo.

Baca juga: Tiga Siswi SMP di Jakbar Tertabrak Mobil Guru, Satu Korban Butuh Operasi

Kecelakaan itu disebut terjadi saat hujan turun. Tiga siswi berteduh di pos keamanan menunggu hujan reda.

Para siswa itu berteriak setelah tertabrak. Lalu guru yang mengemudikan mobil kemudian keluar dan menghampiri korban.

Akibat kecelakaan itu, satu pelajar itu luka memar, sedangkan dua lainnya mengeluhkan nyeri pada bagian perut.

"Setelah diperiksa ke rumah sakit, satu (siswi) operasi karena kantung kemihnya mengalami pendarahan, dilakukan tindakan operasi," kata Purwosusilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com