JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada guru SMP Negeri 88 yang menabrak tiga siswi saat memundurkan mobilnya.
"Artinya pembinaan saja. Sudah saya panggil, untuk ke depan diperhatikan kehati-hatiannya," ujar Purwosusilo saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).
Purwosusilo memastikan, tidak ada sanksi yang diberikan pada guru karenca kecelakaan tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.
Terlebih, guru tersebut beritikad baik dengan tanggung jawab kepada para siswi yang menjadi korban.
Baca juga: Guru SMP di Jakbar Tabrak 3 Siswa Saat Memundurkan Mobil
"Namanya kecelakaan, disanksi apa? Sanksi disiplin juga tidak ada. Keluarganya (siswi korban) juga menerima, hubungan (guru) sama keluarganya juga baik," kata Puwosusilo.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (11/1/2024) siang.
Insiden terjadi saat guru hendak pulang sekolah. Guru kemudian memundurkan mobil yang terparkir di halaman sekolah.
"Ada guru (di sekolah itu, mengajar) bawa mobil. Saat itu mau pulang, keluar dari sekolah mundur, tidak tahu kalau ada anak (siswi)," ujar Purwosusilo.
Baca juga: Tiga Siswi SMP di Jakbar Tertabrak Mobil Guru, Satu Korban Butuh Operasi
Kecelakaan itu disebut terjadi saat hujan turun. Tiga siswi berteduh di pos keamanan menunggu hujan reda.
Para siswa itu berteriak setelah tertabrak. Lalu guru yang mengemudikan mobil kemudian keluar dan menghampiri korban.
Akibat kecelakaan itu, satu pelajar itu luka memar, sedangkan dua lainnya mengeluhkan nyeri pada bagian perut.
"Setelah diperiksa ke rumah sakit, satu (siswi) operasi karena kantung kemihnya mengalami pendarahan, dilakukan tindakan operasi," kata Purwosusilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.