KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin menegaskan tekadnya untuk memperluas wilayah kawasan rendah emisi (KRE) atau low emission zone (LEZ).
Langkah tersebut dianggap sebagai strategi penting dalam mengurangi dampak negatif polusi udara di Jakarta.
Rencana itu diungkapkan dalam Diskusi Pemantauan Kualitas Udara 2023 dan Strategi Pengendalian Kualitas Udara melalui Kawasan Rendah Emisi di DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Acara tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Clean Air Catalyst, sebuah inisiatif tingkat internasional yang mendukung peningkatan kualitas udara di kota-kota di seluruh dunia dengan dukungan dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Baca juga: Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut, Fatia: Kemenangan Tidak Sampai di Sini...
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Langkah tersebut ditindaklanjuti dengan serius melalui penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
"Dalam poin Kepgub tersebut, diatur mengenai kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, serta penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen)," ujar Asep.
Saat ini, Jakarta telah mengimplementasikan dua kawasan rendah emisi di Kota Tua dan Tebet Eco Park (TEP) sebagai contoh untuk langkah-langkah berikutnya.
Konsep kawasan rendah emisi akan diperdalam, tidak hanya dalam hal jumlah tetapi juga akan memprioritaskan prinsip inklusivitas, memastikan manfaat terbesar dirasakan oleh warga dengan pertimbangan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Baca juga: Hari Peluk Nasional 21 Januari, Ini 9 Manfaat Pelukan bagi Kesehatan
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta sendiri menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan DLH guna mendukung upaya perluasan kawasan rendah emisi.
Asep menambahkan bahwa dalam proses kajian kawasan rendah emisi, pihaknya mendapat bantuan dari berbagai pihak, termasuk konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst) yang didukung oleh USAID, serta dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.
Konsorsium di tingkat internasional tersebut, kata dia, berfokus pada percepatan perbaikan kualitas udara di berbagai kota di seluruh dunia dan memiliki tiga fokus utama dalam mengatasi dampak buruk polusi udara.
“Kami berharap dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta (dapat) naik kelas (menuju posisinya secara) global dengan kualitas udara yang semakin membaik," imbuh Asep.
Baca juga: Co-firing EBTKE di 43 PLTU Sukses Kurangi Emisi Karbon 1,1 Juta Ton
Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama menyampaikan antusiasme atas peluang untuk berkolaborasi dengan DLH Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait guna terus mengoptimalkan desain dan implementasi kawasan rendah emisi yang lebih inklusif.