JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta polisi mengungkap identitas dan wajah pembunuh pembunuh mahasiswi di Depok berinisial KRA (21).
Terlebih, pelaku bernama Argiyan Arbirama (19) itu ternyata dilaporkan memerkosa dua korban lain. Kedua korban itu N (anak di bawah umur) dan NH (23).
"Siapa tahu (dengan ekspos data dan wajah pelaku), ada korban-korban lain yang nantinya berani melapor," ungkap Reza kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Pelaku Perkosa Kekasihnya di Kontrakan Depok saat Korban Lemas akibat Dicekik
Menurut Reza, hal ini bisa dilakukan terlebih para korban biasanya enggan melaporkan rudapaksa yang ia alami kepada orang lain, termasuk kepolisian.
"Melapor sebagai korban rudapaksa adalah keputusan yang sangat sangat berat," ucap Reza menambahkan.
Reza menilai pelaku sudah bisa disebut sebagai residivis yang dihitung berdasarkan reoffence maupun recontact terhadap kejahatan serupa. Pelaku, kata dia, patut dihukum berat.
Di sisi lain, Reza berkeyakinan bahwa hingga kini tidak ada cara yang benar-benar ampuh untuk menekan risiko residivisme pelaku kejahatan seksual.
Argumentasinya bisa panjang. Yang jelas, keyakinan itu mendasari rekomendasi saya agar kepada yang bersangkutan dikenakan pengamanan superketat," ungkap Reza.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Perkosa 2 Korban Lain, Pakar: Residivis Harus Dihukum Berat
Diketahui, Argiyan memerkosa korban yang merupakan pacarnya yang berinisial KRA, lalu membunuhnya.
Argiyan membunuh KRA karena korban menolak saat dipaksa berhubungan badan. Kejadian bermula ketika korban mendatangi kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).
Korban awalnya menolak, tetapi ia menurut karena pelaku memaksanya datang. Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku.
Pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya. KRA lalu duduk di ruang tamu dan diminta pelaku untuk ke kamar mandi.
Saat itulah, Argiyan memaksa KRA secara paksa menuju kasurnya. Karena korban memberontak dan teriak, pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup
Korban sempat melawan dengan berteriak. Namun, Argiyan terus mencekik leher mahasiswi itu sampai terkulai lemas.
KRA masih bernapas ketika Argiyan memerkosanya. Setelahnya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban agar tidak melawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.