Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apsifor Bakal Periksa Kondisi Psikologis Pembunuh Mahasiswi di Depok

Kompas.com - 24/01/2024, 11:16 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bakal memeriksa kondisi psikologis Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan setelah penyidik menemukan banyaknya konten video porno dalam ponsel Argiyan.

"Karena di handphone pelaku kami temukan video dan file konten pornografi, mungkin ini bisa menjadi petunjuk," ungkap Rovan saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

"Yang bisa menjelaskan itu, ahli psikologi. Mungkin nanti setelah pemeriksaan ahli psikologi, kami jelaskan ke awak media," imbuh dia.

Baca juga: Ulah Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok, Perkosa Dua Korban Lain hingga Koleksi Video Porno di Ponsel

Sementara ini, penyidik juga masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku. KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT yang mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak usai membunuh korban.

"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).

Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan. Argiyan memaksa korban datang ke kontrakan, lalu memaksa berhubungan badan. Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak.

Baca juga: Baru Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa Korban Lain, Polisi: Pelaku Cukup Licin

"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," jelas Wira.

Ia mengatakan, Argiyan memerkosa KRA yang sudah lemas. Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban. Selain KRA, pelaku dilaporkan memerkosa dua korban lain, yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23). Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com