JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memperketat tes kesehatan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan, pihaknya tidak ingin kejadian 12 petugas KPPS di Jakarta Barat meninggal dunia pada Pemilu 2019 terulang.
"Syarat kesehatan bagi KPU itu wajib. Tidak boleh ada orang yang tidak lolos screening kesehatan, kemudian menjadi petugas," kata Istianti di Lapangan Centra Niaga Puri (CNI), Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2024).
"Kami tidak mau petugas ini (sakit) nantinya, bekerja kan berat ya. Pengalaman tahun 2019 itu ada 12 orang petugas KPPS meninggal di Jakarta Barat," tambah dia.
Baca juga: Hari Ini, KPU Jakpus Lantik 21.903 Petugas KPPS
Menurut dia, 12 petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 rata-rata sakit dan kelelahan.
"Paling banyak meninggal karena satu, jantung; yang kedua, kelelahan; yang ketiga, hipertensi," ucap Istianti.
Selain memperketat tes kesehatan, KPU bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudin Jakbar) menyediakan angkutan gawat darurat (AGD) untuk mengantisipasi adanya petugas yang sakit.
"Nah sedangkan untuk 14 Februari, kami akan bekerja sama dengan Sudin Jakbar untuk nanti ada satu AGD atau petugas kesehatan yang stand by," ucap dia.
Untuk diketahui, KPU melantik 500.183 petugas KPPS di Jakarta Barat pada hari ini. Mereka bekerja selama satu bulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.