JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima tiga laporan terkait alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang disebut semakin semrawut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, tiga laporan itu berasal dari Aliansi Pegiat Pemilu, PT KAI, dan PT Jasa Marga.
"Itu semua (laporan yang masuk ke Bawaslu) melaporkan soal APK," ujar Benny saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Parpol dan Caleg Kembali Diingatkan untuk Patuhi Aturan Pemasangan APK
Benny mengatakan, Aliansi Pegiat Pemilu mengeluhkan pemasangan APK di lokasi terlarang, APK partai politik maupun perseorangan.
"Lalu, PT KAI melaporkan APK di sekitar rel kereta api, sedangkan Jasa Marga lapor APK yang ada di jembatan penyeberangan. Jembatan itu yang bawahnya persis jalan tol," kata dia.
Dalam laporannya, PT KAI dan Jasa Marga khawatir APK yang dipasang di lokasi terlarang akan membahayakan masyarakat atau pengendara.
Baca juga: APK Semrawut di Bogor Akhirnya Ditertibkan, Warga: Bagus, Pak, Tindak Terus!
Terlebih, kata Benny, pengikat APK tidak erat sehingga mudah ambruk.
"Itu membahayakan bagi kereta yang berjalan dan juga PT Jasa Marga, ini tol. Kalau APK itu jatuh ke jalan tol kan bahaya," ucap Benny.
Benny menyatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan-laporan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.