Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi D DPRD DKI Usulkan Sutiyoso jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam

Kompas.com - 26/01/2024, 21:48 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengusulkan untuk menghadirkan mediator dalam polemik Kampung Susun Bayam (KSB) yang melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan eks warga Kampung Bayam.

“Saya menyarankan ada mediator, misalnya Bang Yos (Sutiyoso) ikut turun, kayak gitu kan bisa didengar dari kedua belah pihak,” kata Syarif, dilansir dari Antara, Jumat (26/1/2024).

Menurut, Syarif sosok Bang Yos bakal dihormati dan mampu meredam polemik karena pengalamannya di dunia militer.

Baca juga: Heru Pilih Bangun Rusun Baru buat Warga Eks Kampung Bayam, Pakar: Sesuai Konsep kawasan Tematik

Dia menyebutkan kekagumannya terhadap Bang Yos karena pernah terlibat dalam perundingan perang untuk mencegah Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Karena itu, dia berharap polemik Kampung Susun Bayam juga bisa teratasi.

"Saya sering mengibaratkan begitu, iya dong karena peperangan saja bisa diatasi, gimana yang urusannya beginian,” jelas Syarif.

Selain itu, Syarif juga menyarankan agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggunakan pendekatan seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian masalah.

Salah satunya, yakni mengajak warga eks Kampung Bayam berdialog secara pribadi lewat minum kopi atau makan bersama.

“Saya sudah menyarankan untuk minum kopi bareng dan diketuk dari hati ke hati, pasti mencair suasananya," ujarnya.

Baca juga: Tak Kunjung Beri Akses Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Saya Harus Menghargai Jakpro...

Sebagai informasi, hingga kini eks warga Kampung Bayam belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam yang sebelumnya dijanjikan.

Saat ini, para warga itu tinggal di emperan dan lobi Kampung Susun Bayam dengan listrik dan air seadanya.

Eks warga Kampung Bayam sudah mengadakan audiensi bersama Pemkot Jakarta Utara, perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (19/1/2024).

Audiensi tersebut buntut dari keputusan Jakpro melaporkan eks warga Kampung Bayam dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Laporan ini bermula ketika Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Fuqron dan eks warga Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam pada 29 November 2023.

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Baca juga: Kecewa Respons Heru Budi Soal Kampung Susun Bayam, Sahroni: Ada Rusun di Depan Mata, Kenapa Bangun Baru?

Jakpro melaporkan warga dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP.

Ketiga pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com