JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan menjadikan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sudah tepat.
Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan semangat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.
Dalam RUU itu, Jakarta direncanakan bakal menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global setelah tak lagi jadi ibu kota negara.
"Maka Pemprov Jakarta dapat merencanakan pengembangan kawasan tematik," ucap Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Diminta Huni Rusun Lain, Jakpro Klaim Itu Solusi
Pengembangan konsep tematik itu merujuk pada ide menjadi kawasan seperti Blok M-Kebayoran Baru sebagai ibu kota ASEAN ataupun Gelora Bung Karno Senayan dan JIS sebagai pusat kegiatan olahraga bertaraf internasional.
Selain itu, ada pula gagasan wilayah Manggarai-Dukuh Atas-Halim Perdanakusum sebagai kawasan hub transportasi massal.
Kemudian, Cikini-Gondangdia-Metropole-Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai pusat kebudayaan dan kesehatan.
Lalu, PasarBaru-Kantor Pos-Katedral-Istiqlal-Lapangan Banteng sebagai pusat kebudayaan dan keagamaan, sementara Harmoni-Kota Tua sebagai pusat kesejarahan kota.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Usulkan Sutiyoso jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam
"Dengan demikian Kawasan JIS dan sekitar sebagai pusat kegiatan olahraga internasional perlu dilakukan penataan bangunan dan lingkungan," ucap Nirwono.
Dalam hal ini, kata Nirwono, Kampung Susun Bayam dapat direfungsikan sebagai bangunan hunian pekerja pendukung kegiatan olahraga.
Sejalan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Nirwono juga mendorong warga eks Kampung Bayam untuk bersedia direlokasi ke ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak maupun rusun lainnya yang sudah ada.
Seperti diketahui, Pemprov DKI juga berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga eks Kampung Bayam.
"Karena kalau menunggu rusun Tanjung Priok masih lama sampai dengan 2025," ucap Nirwono.
Baca juga: Tak Kunjung Beri Akses Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Saya Harus Menghargai Jakpro...
Polemik eks warga Kampung Bayam ini sudah bergulir sejak 2022. Akibatnya, mereka kini tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.
Sejak dua tahun belakangan, warga secara paksa menempati hunian KSB dengan serba keterbatasan.
Anjuran pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak, Cilincing, dan usul pembangunan bangunan baru di Tanjung Priok ditolak mentah-mentah oleh warga.
Benang kusut polemik Kampung Bayam mulai terlihat lewat gagalnya audiensi warga dengan perwakilan pihak Jakpro, Pemkot Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara pada 17 Januari 2024 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.