Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSB Diutamakan untuk Hunian Pekerja JIS ketimbang Warga Eks Kampung Bayam, Pakar Klaim Sesuai Konsep Kota Global

Kompas.com - 27/01/2024, 18:18 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan menjadikan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sudah tepat.

Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan semangat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Dalam RUU itu, Jakarta direncanakan bakal menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

"Maka Pemprov Jakarta dapat merencanakan pengembangan kawasan tematik," ucap Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Diminta Huni Rusun Lain, Jakpro Klaim Itu Solusi

Pengembangan konsep tematik itu merujuk pada ide menjadi kawasan seperti Blok M-Kebayoran Baru sebagai ibu kota ASEAN ataupun Gelora Bung Karno Senayan dan JIS sebagai pusat kegiatan olahraga bertaraf internasional.

Selain itu, ada pula gagasan wilayah Manggarai-Dukuh Atas-Halim Perdanakusum sebagai kawasan hub transportasi massal.

Kemudian, Cikini-Gondangdia-Metropole-Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai pusat kebudayaan dan kesehatan.

Lalu, PasarBaru-Kantor Pos-Katedral-Istiqlal-Lapangan Banteng sebagai pusat kebudayaan dan keagamaan, sementara Harmoni-Kota Tua sebagai pusat kesejarahan kota.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Usulkan Sutiyoso jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam

"Dengan demikian Kawasan JIS dan sekitar sebagai pusat kegiatan olahraga internasional perlu dilakukan penataan bangunan dan lingkungan," ucap Nirwono.

Dalam hal ini, kata Nirwono, Kampung Susun Bayam dapat direfungsikan sebagai bangunan hunian pekerja pendukung kegiatan olahraga.

Sejalan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Nirwono juga mendorong warga eks Kampung Bayam untuk bersedia direlokasi ke ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak maupun rusun lainnya yang sudah ada.

Seperti diketahui, Pemprov DKI juga berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga eks Kampung Bayam.

"Karena kalau menunggu rusun Tanjung Priok masih lama sampai dengan 2025," ucap Nirwono.

Baca juga: Tak Kunjung Beri Akses Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Saya Harus Menghargai Jakpro...

Polemik eks warga Kampung Bayam ini sudah bergulir sejak 2022. Akibatnya, mereka kini tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.

Sejak dua tahun belakangan, warga secara paksa menempati hunian KSB dengan serba keterbatasan.

Anjuran pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak, Cilincing, dan usul pembangunan bangunan baru di Tanjung Priok ditolak mentah-mentah oleh warga.

Benang kusut polemik Kampung Bayam mulai terlihat lewat gagalnya audiensi warga dengan perwakilan pihak Jakpro, Pemkot Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara pada 17 Januari 2024 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com