JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) dalam kegiatan yang dilakukan pada Jumat (25/1/2024) malam.
“Tanggal 26 kemarin, kami sudah mencopot APK di beberapa titik, yang memang berada di tempat yang dilarang. Setidaknya kami sudah mencopot 2.000 APK malam itu,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi kepada wartawan di kawasan Pancoran, Senin (29/1/2024).
Levi menyebut, Bawaslu dan stakeholder terkait mencopot ribuan APK malam itu secara serentak di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.
Baca juga: Banyak APK di Jalan Raya Bogor Jakarta Timur, Warga: Katanya Mau Ditertibkan
Namun, dua titik utama yang menjadi sasaran adalah Flyover Kuningan dan Flyover TB Simatupang.
“Kalau tingkat kota, fokusnya dua lokasi itu (Flyover Kuningan dan TB Simatupang). Tapi, di tingkat kecamatan juga melakukan penertiban dan terjadi di 10 kecamatan,” tutur dia.
Kendati sudah dicopot, Levi tak menampik masih ada peluang jadi orang tak bertanggung jawab yang kembali memasang APK di lokasi serupa.
Maka dari itu, ia akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkoordinasi perihal pembuatan spanduk larangan.
Baca juga: APK di Seberang Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Ada yang Dipaku dan Hampir Roboh
Spanduk itu nantinya ditempel di lokasi yang telah dibersihkan dari APK supaya tak ada lagi baliho atau bendera yang terpasang.
“Saya akan bersurat ke KPU, kami meminta agar mereka membuat semacam spanduk berisi informasi bahwa lokasi ini tidak boleh dipasangi APK. Nanti kami lakukan dalam waktu dekat,” imbuh dia.
Baca juga: Bawaslu: APK yang Terpasang di Taman Jaksel Jadi Sasaran Penertiban Berikutnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.