JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mempertahankan program subsidi pangan untuk masyarakat. Hal ini agar kebutuhan gizi dan kesehatan warga bisa terjamin.
“Harapannya Pemprov DKI dapat mempertahankan program pangan bersubsidi berlangsung setiap tahun, agar terciptanya kesejahteraan masyarakat,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).
Menurut Dewanto, program subsidi akan memudahkan masyarakat mengakses pangan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjaga kestabilan harga pangan di pasaran.
“Subsidi ini tentu diberikan sesuai dengan berkembangnya kemampuan pemerintah mendanainya, dan dimaksudkan agar dapat meningkatkan akses masyarakat kepada pangan, menekan serta menstabilkan harga pangan,” kata Dewanto.
Baca juga: Penerima KJP hingga Kartu Pekerja Jakarta Sudah Bisa Beli Pangan Bersubsidi, Simak Harganya
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menjalankan program subsidi pangan 2024. Program ini tidak hanya untuk menstabilkan harga di pasaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, subsidi pangan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sehingga kondisi kesehatannya lebih terjaga.
“Ini untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas dan menjaga stabilitas harga pangan di DKI Jakarta,” ujar Suharini dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/1/2024).
Suharini menerangkan, program subsidi pangan ditujukan untuk masyarakat kategori penerima manfaat. Contohnya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Anak Jakarta.
“Kemudian lansia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kemudian juga penerima Kartu Pekerja Jakarta,” kata Suharini.
Baca juga: Urban Farming Disebut Jadi Solusi Kemandirian Pangan, Fahira Idris: Harus Terus Didorong
Selain itu, penghuni rumah susun dengan kriteria tertentu dan kader PKK yang tergolong tidak mampu juga berhak membeli pangan bersubsidi.
“Termasuk guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS,” ucap Suharini.
Menurut Suharini, program pangan bersubsidi ini bakal berlangsung hingga Desember 2024.
Masyarakat bisa membelinya di sejumlah lokasi, misalnya di gerai Perumda Pasar Jaya, PIBC Food Station, dan toko daging Dharma Jaya.
Adapun produk pangan bersubsidi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, di antaranya beras premium seharga Rp 30.000 per lima kilogram.
“Kemudian, daging sapi Rp 35.000 per satu kilogram dan untuk ayam Rp 8.000 per satu ekor. Kemudian, susu UHT Rp 30.000 per karton isi 24,” kata Suharini.
Selain itu, terdapat pula ikan kembung seharga Rp 13.000 per kilogram dan telur ayam Rp 10.000 per 15 butir.
“Pendistribusian pangan bersubsidi dimulai tanggal 25 Januari sampai dengan Desember 2024,” kata Suharini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.