JAKARTA, KOMPAS.com - Lansia berinisial A (61) yang mencabuli tiga bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur, memiliki latar belakang jenjang pendidikan yang cukup tinggi.
"Pelaku adalah lulusan Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Lansia di Matraman Cabuli 3 Orang, Semuanya Anak di Bawah Umur
Lansia yang belum menikah itu berprofesi wiraswasta.
Diketahui, A mencabuli tiga bocah yang masing-masing berusia 6 tahun, 11 tahun, dan 8 tahun.
"A mencabuli tiga anak di bawah umur. Dia menggendong, mencium, dan meraba alat vital korban," kata Nicolas.
Nicolas belum mengungkapkan rentang waktu pencabulan yang dilakukan A terhadap para korban.
Namun, aksi terkini terjadi dan terungkap pada Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Banyak Penumpang Semena-mena, Tak Prioritaskan Lansia Duduk di KRL...
"Salah satu korban merintih dan bisa terlepas. Akhirnya dia melapor dan video kejadian itu (lansia diamuk massa) viral," kata Nicolas.
A langsung dibawa ke Polsek Matraman. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, A sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku telah melanggar dan terancam Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Nicolas.
Orangtua para korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya, A menjadi bulan-bulanan warga Matraman karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.
Ketua RT setempat bernama Wisnu mengungkapkan, korban menyebut tangan A menyentuh kemaluannya.
Baca juga: Diduga Cabuli Bocah, Lansia di Matraman Diamuk Warga
Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai.