JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengomentari rencana gugatan dari komunitas pengendara sepeda Bike To Work (B2W) Indonesia.
B2W sebelumnya menganggap ada dugaan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keamanan bagi pengendara sepeda.
Syafrin mengatakan, tak ada pengurangan spesifikasi pada jalur sepeda yang dibangun di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI justru meningkatkan kualitas dari jalur itu.
"Jadi terkait rencana gugatan Bike to Work itu, kami sampaikan bahwa Pemprov DKI tentu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalur sepeda di Jakarta," ujar Syafrin di Halte Transjakarta Bundaran HI, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Bendera Parpol yang Terpasang di “Stick Cone” Jalur Sepeda Ditertibkan
Adapun target pembangunan jalur sepeda di Jakarta sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yakni sepanjang 535,68 kilometer
Target pembangunan jalur sepeda pada 2024 adalah sepanjang 298 kilometer. Sedangkan yang sudah terbangun pada 2023, sudah sepanjang 314 kilometer.
"Artinya sudah terlampaui. Kami saat ini fokus pada menjaga kualitas jalur sepeda agar tetap terjaga. Sehingga masyarakat itu beraktivitas menggunakan jalur sepeda keselamatan itu terjamin, nyaman, dan aman," kata Syafrin.
Terkait soal pencopotan stick cone pada jalur sepeda, Syafrin mengatakan, bahwa upaya itu dilakukan demi keamanan pengguna karena fasilitas itu banyak yang sudah rusak.
"Seluruh stick cone itu sudah rusak, tertabrak. Kemudian tidak ada biaya penggantian untuk stick cone. Oleh sebab itu stick cone itu diganti dengan marka, atau mata kucing," kata Syafrin.
Baca juga: Surati Pemprov DKI Terkait Jalur Sepeda, B2W: Kalau Kami Tidak Puas Jawabannya, Baru ke Pengadilan
"Jadi lebih kepada masyarakat yang aman dan kemudian tidak ada yang terganggu oleh kerusakan stick cone pada saat pengguna sepeda berada di jalur tersebut," sambung Syafrin.
Sementara itu, Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima sebelumnya berencana gugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan tersebut terkait dugaan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keaman pengendara sepeda.
"Kami menggugat Pemprov DKI di PTUN. Dan gugatan kali ini tentang malpraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Menurut Fahmi, B2W mencatat dalam kurun waktu satu tahun atau pada 2023, Pemprov DKI telah diduga melakukan malpraktik tata kelola Kota Jakarta.
Baca juga: Polemik Jalur Sepeda di Jakarta, B2W Bakal Gugat Heru Budi ke PTUN
Ia membeberkan, salah satu yang dilakukan Pemprov DKI yakni memangkas anggaran soal jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar pada November 2022.