Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Parpol yang Terpasang di “Stick Cone” Jalur Sepeda Ditertibkan

Kompas.com - 16/01/2024, 22:35 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menertibkan bendera partai politik (parpol) yang terpasang pada stick cone jalur sepeda yang berada di flyover Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Telah dilaksanakan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang berada di separator sepeda sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, flyover Rasuna Said," kata Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasuban Kesbangpol) Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Dirhamul menyebut penertiban APK dilakukan pada 14 Januari 2024 pukul 20.05 sampai 21.15 WIB.

Baca juga: Bendera Partai Terpasang di Jalur Sepeda Jembatan Ciliwung Cokroaminoto, “Stick Cone” Sampai Bengkok

Penertiban dilakukan karena APK tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas.

“Bendera Parpol di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto ditertibkan karena dinilai membahayakan pengguna jalan,” tutur dia.

Dirhamul menyebut, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kesbangpol Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan, dan Bawaslu Jakarta Selatan.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan partai yang benderanya ditertibkan.

“Setelah kami tertibkan, kemudian bisa dipasang kembali di tempat lain yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh dia.

Baca juga: Satpol PP Jaksel Klaim Sudah Tertibkan APK yang Dipasang di Stick Cone Jalur Sepeda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com