JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok lansia pelaku pencabulan terhadap tiga bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur, terungkap.
Ia adalah S (61), seorang lulusan Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen. Namun, saat ini ia tidak memiliki pekerjaan.
"Jadi pengangguran. Jadi, tahun 2021 sudah pensiun dari perusahaan swasta. Tahun 2021 sampai sekarang pengangguran," kata dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).
Sejak menganggur, lansia yang mencabuli tiga bocah perempuan pada Sabtu (27/1/2024) sore itu bergantung kepada adiknya.
Baca juga: Ulah Lansia di Matraman: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, tapi Mengaku Tidak Sengaja
S mengaku, ia stres dan merasa malu terhadap dirinya sendiri.
"Banyak malu gitu, ya. Sudah tua, berpendidikan, tapi kok cari uang saja enggak bisa. Begitu terus," tutur dia.
Pelaku juga mengaku bahwa stres yang dirasa membuatnya linglung setiap hari.
"Kadang, malam saja kalau belum dengar adzan, enggak bisa tidur saya," S berujar.
Untuk diketahui, S mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiganya memetik bunga di pekarangannya, Sabtu sore.
Ia menggendong para korban satu per satu dan meraba kelamin mereka.
Baca juga: Lansia yang Diduga Cabuli 3 Bocah di Matraman Minta Maaf ke Masyarakat karena Bikin Gaduh
Aksinya membuat geger warga setempat usai mendengar para korban mengadu ke orangtua masing-masing.
Warga pun menggeruduk kediaman S dan mengamuknya. Ia langsung diamankan ke Polsek Matraman, yang mana kasus langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.