JAKARTA, KOMPAS.com - Personel gabungan dari Kecamatan dan Polsek Cengkareng menertibkan 204 alat peraga kampanye yang semrawut di jalanan, Rabu (31/1/2024).
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, 204 APK ini telah rusak ataupun roboh. Ia tidak ingin alat-alat ini membahayakan masyarakat.
"(APK semrawut) harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas," kata Hasoloan saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Bawaslu Jakbar Sudah Tertibkan 702 APK Semrawut di Jalanan
Dalam kesempatan berbeda Camat Cengkareng Ahmad Faqih menjelaskan bahwa penertiban berlangsung di beberapa kawasan.
"Di antaranya kami tertibkan di jalan Outer Ring Road dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat," ucap dia.
Faqih mengatakan, 204 APK terdiri dari bendera maupun baliho yang rusak. Seluruh APK dibawa ke posko bersama di Kantor Kecamatan Cengkareng.
"Kami memastikan bahwa APK semrawut tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.