JAKARTA, KOMPAS.com - Yuni Sri Rahayu (41) merupakan satu dari ratusan orang yang sedang berebut kursi parlemen di DKI Jakarta dalam pemilihan legislatif mendatang.
Meski ia adalah seorang pekerja rumah tangga (PRT), Yuni tak gentar untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Buruh.
Dengan dana kampanye yang terbatas, Yuni tak malu mengecap dirinya sebagai calon legislatif (caleg) duafa.
“Kalau saya mah bisa dibilang caleg duafa, istilahnya enggak punya modal buat kampanye,” ujar dia saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: PRT Yuni Sri Rahayu: Saya Caleg Duafa, Tak Punya Modal Kampanye...
Yuni menyebutkan, sejak masa kampanye dimulai, ia tak banyak membuat alat peraga kampanye (APK). Ia mengeluarkan dana Rp 2 juta untuk membuat beberapa poster, stiker, dan gantungan kunci.
“Kalau yang keluar dari kantong saya cuma itu (poster, stiker, dan gantungan kunci). Ada juga spanduk dengan ukuran agak besar, tetapi itu jatuhnya kolaborasi sama caleg lain dan dia yang bayar,” tutur dia.
Kondisi yang sama juga dilakoni Rusli (54), pengemudi ojek online yang terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil IV dari Partai Buruh.
Ia mengaku tidak mempunyai tim pemenangan. Dia hanya bisa berangkat seorang diri untuk bertemu warga di dapilnya karena dana kampanyenya yang sangat minim.
Baca juga: Pernah Jadi Korban Pelecehan dan Sering Didiskriminasi, Alasan PRT Yuni Maju Jadi Caleg DPRD DKI
Rusli terkadang hanya mangandalkan orang-orang terdekat yang ingin membantunya tanpa pamrih. Ia juga harus memasang APK-nya sendiri selepas mencari rezeki.
Selama masa kampanye ini, Rusli mengaku baru mengeluarkan uang senilai Rp 5 juta untuk APK.
Selebihnya, kata Rusli, rupanya banyak penumpang ojek online baik yang mau mendanainya.
Dalam pencalonannya kali ini, Yuni mengaku ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika terpilih nanti.
“Kalau terpilih, saya konsisten dengan niat saya, yakni mendorong disahkannya UU PPRT,” ujar Yuni.
Baca juga: Jadi Caleg DPRD DKI, PRT di Jaksel Ngaku Tak Boleh Kampanye di Sekitar Kontrakannya
Pasalnya, tak sedikit rekan sejawatnya di Jakarta yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari majikan, antara lain jadi korban penganiayaan, pelecehan, dan diskriminasi.