BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap alasan ayah kandung di Parung, Bogor, menganiaya anak perempuannya.
Tersangka mengaku emosi karena anaknya rewel dan bandel.
“Katanya karena rewel sama bandel keterangan dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Polisi Sita Alat yang Dipakai Ayah di Bogor untuk Pukul Anak Kandungnya
Teguh mengatakan, polisi telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup untuk menetapkan ayah kandung yang melakukan kekerasan terhadap putrinya sebagai tersangka.
Penyidik juga sudah memintai keterangan para saksi.
Selain itu, polisi telah mendapatkan hasil visum dan benda yang digunakan pelaku untuk menjadi alat bukti kasus kekerasan terhadap anak.
“Alat bukti dari keterangan para saksi, hasil visum, alat yang digunakan untuk memukul,” ucap Teguh.
Teguh mengatakan, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014. Ia terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Baca juga: Ayah Kandung yang Lakukan Kekerasan pada Anaknya di Bogor Jadi Tersangka
Sebelumnya, seorang bocah berinisial N (7) diduga disiksa orangtuanya di wilayah Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar, tubuh bocah itu lebam bekas pukulan di area lengan, pundak dan punggung.
Tidak hanya itu, korban juga diduga dipaksa mengamen sampai tengah malam.
"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.
Dalam video tersebut, terdengar suara wanita itu menahan tangis ketika melihat kondisi luka si anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.