Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Fahira Idris soal Penggunaan Kapal Dishub: Disebut Kampanye, tapi Mengaku Kunjungan Kerja

Kompas.com - 06/02/2024, 11:48 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri dugaan anggota DPD RI Fahira Idris melanggar aturan kampanye karena menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah, yakni kapal Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkampanye di Kepulauan Seribu.

Sebagai informasi, Fahira kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024.

"Penelusuran di Pulau Seribu itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, itu memakai kapal Dinas Perhubungan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Bawaslu DKI: Caleg DPD Fahira Idris Diduga Gunakan Kapal Dishub untuk Kampanye

Berdasarkan informasi dari pengawas pemilu, Benny menyebut bahwa Fahira tidak berkegiatan sebagai anggota DPD RI saat datang ke Pulau Seribu.

Fahira justru disebut melakukan kampanye sebagai caleg petahana.

"Informasi dari pengawas kami di Kepulauan Seribu, itu memang pemberitahuan kampanye. Hanya ini yang perlu didalami," ucap Benny.

Benny menambahkan, pihaknya tengah menelusuri apakah kapal yang digunakan Fahira menuju Kepulauan Seribu difasilitasi oleh pemerintah atau tidak.

"Tapi yang jelas untuk aktivitas kampanye itu kan tidak boleh. Ibaratnya meskipun calon ini petahana, punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh," kata Benny.

Bantah gunakan kapal Dishub untuk kampanye

Baca juga: Fahira Idris Bantah Gunakan Kapal Dishub untuk Kampanye di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Fahira Idris membantah menggunakan kapal Dishub untuk berkampanye di Kepulauan Seribu.

Ia mengatakan bahwa kepergiannya menggunakan kapal Dishub ke Kepulauan Seribu sebatas kunjungan kerja sebagai anggota DPD RI.

"Bukan (untuk kampanye). Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI," ujar Fahira saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Fahira mengaku bahwa ia sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kadishub DKI Syafrin Liputo terkait permohonan pinjaman kapal untuk kegiatan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Dalam surat permohonan kepada Dishub DKI, kegiatan kunjungan kerja Fahira itu tercatat sejak Senin (29/1/2024) sampai dengan Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Bawaslu DKI Minta Peserta Pemilu Turunkan Atribut Kampanye pada 10 Februari 2024

"Benar, saya menggunakan Kapal Dishub. Dalam rangka kunjungan kerja resmi Komite II DPD RI," kata Fahira.

(Tim Redaksi: Muhammad Isa Bustomi, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com