JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Sivitas Akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyoroti beberapa kasus atau permasalahan di penghujung era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus atau permasalahan tersebut dijabarkan Kepala Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun, dalam Deklarasi Rawamangun bertajuk “Mengawal Demokrasi Untuk Pemilu Bersih dan Damai”.
Beberapa di antaranya kasus Ferdy Sambo, kasus narkoba di kepolisian, kasus transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, dan kasus penggusuran paksa di Pulau Rempang.
Ada juga permasalahan pelanggaran kode etik serta perilaku eks Ketua Mahkama Konstitusi Anwar Usman dan temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal perputaran uang Rp 3,7 triliun dari tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye.
Baca juga: Awal Mula Ketua KPU Dilaporkan karena Meloloskan Gibran Jadi Cawapres
“Terjadinya polarisasi politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menimbulkan berbagai kekisruhan sosial dan politik,” kata Ubedilah dalam pidatonya di Plaza UNJ, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).
“Yang kelihatannya mencapai puncaknya (polarisasi politik pada kejadian terkini, ketika Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” lanjutnya.
Permasalahan Hasyim, kata Ubedilah, merujuk pada keputusannya yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Padahal, saat itu, Peraturan KPU (PKPU) masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun,” tegas Ubedilah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.