JAKARTA, KOMPAS.com - Sivitas akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menilai, kondisi politik di Indonesia saat ini sangat membahayakan masa depan demokrasi.
Sivitas akademika UNJ menyampaikan itu dalam kegiatan Deklarasi Rawamangun bertajuk “Mengawal Demokrasi untuk Pemilu Bersih dan Damai”.
“Karena perilaku oknum elite politik telah mempertontonkan praktik kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika, dan hukum,” kata Dosen Sosiologi Pembangunan UNJ Yunita Apriandini di Plaza UNJ, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Sivitas Akademika UNJ Bacakan Deklarasi, Kawal Pemilu Bersih dan Damai
Sivitas akademika UNJ juga menyoroti beberapa kasus atau permasalahan di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa di antaranya, yakni kasus Ferdy Sambo, kasus narkoba di kepolisian, kasus transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, dan kasus penggusuran paksa di Pulau Rempang.
Ada juga permasalahan pelanggaran kode etik serta perilaku eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan temuan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) soal perputaran uang Rp 3,7 triliun dari tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye.
“(Juga) terjadi polarisasi politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menimbulkan berbagai kekisruhan sosial dan politik,” kata Kepala Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun dalam kesempatan yang sama.
“Yang kelihatannya mencapai puncaknya (polarisasi politik) pada kejadian terkini, ketika Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” lanjut dia.
Adapun Ketua KPU dinyatakan melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Padahal, saat itu, Peraturan KPU (PKPU) masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun,” tegas Ubedilah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.