Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Sivitas Akademika UNJ Bersuara: Desak Jokowi Netral dan Soroti Pencalonan Gibran

Kompas.com - 07/02/2024, 06:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sivitas Akademika Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyampaikan pernyataan sikap dalam kegiatan Deklarasi Rawamangun berkait Pemilihan Umum (2024) di Plaza UNJ, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

Deklarasi Rawamangun bertajuk “Mengawal Demokrasi untuk Pemilu Bersih dan Damai” itu dihadiri oleh guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni UNJ.

Masalah di ujung kepemimpinan Jokowi

Dalam kesempatan ini, Sivitas Akademika UNJ menyoroti beberapa kasus atau permasalahan di penghujung era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Sivitas Akademika UNJ: Oknum Elite Politik Pertontonkan Kekuasaan yang Abaikan Moral, Etika, Hukum

Beberapa di antaranya kasus Ferdy Sambo, kasus narkoba di kepolisian, kasus transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, dan kasus penggusuran paksa di Pulau Rempang.

Ada juga permasalahan pelanggaran kode etik serta perilaku eks Ketua Mahkama Konstitusi Anwar Usman dan temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal perputaran uang Rp 3,7 triliun dari tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye.

“Terjadinya polarisasi politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menimbulkan berbagai kekisruhan sosial dan politik,” kata Kepala Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ Ubedilah Badrun.

“Yang kelihatannya mencapai puncaknya (polarisasi politik pada kejadian terkini, ketika Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” lanjutnya.

Baca juga: Sivitas Akademika UNJ Bacakan Deklarasi, Kawal Pemilu Bersih dan Damai

Permasalahan Hasyim, kata Ubedilah, merujuk pada keputusannya yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Padahal, saat itu, Peraturan KPU (PKPU) masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun,” tegas Ubedilah.

Pemerintah didesak netral

Salah satu pernyataan sikapnya, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah agar menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini merujuk pemerintah pusat dan daerah seperti Presiden Joko Widodo, Gubernuer, Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Dalam hal ini, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memihak dan mengintervensi jalannya proses Pemilu 2024.

Baca juga: Penghujung Kepemimpinan Jokowi, Sivitas Akademika UNJ Sorot Kasus Ketua KPU Terima Pendaftaran Gibran

“Tidak melakukan cawe-cawe politik, intimidasi, dan politik uang, serta tidak menggunakan fasilitas negara atas dasar kepentingan kelompok, kerabat atau golongan yang menyimpang dari koridor demokrasi dan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Dosen Sosiologi Pembangunan UNJ, Yunita Apriandini.

Sementara itu, pernyataan sikap yang lain, Sivitas Akademika UNJ menilai fenomema politik di Indonesia saat ini sangat membahayakan masa depan demokrasi.

“Karena perilaku oknum elit politik yang telah mempertontonkan praktek kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika dan hukum,” ujar Yunita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com