JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa jajarannya bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP), pelajar yang terlibat tawuran.
Hal ini dilakukan karena pelajar penerima bantuan sosial KJP yang terbukti terlibat tawuran telah pelanggaran aturan.
“Itu melanggar aturan. Kalau itu siswa, dan dia ada KJP, kami konsisten untuk mencabut,” ujar Heru Budi kepada wartawan di Duren Sawit, Rabu (7/2/2024).
Heru menyatakan aksi tawuran mengarah ke pelanggaran hukum. Kepolisian pasti menindak setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: 2 Pelajar SMP dan SMA Dicoret dari Daftar Penerima KJP karena Tawuran di Pasar Rebo
Atas dasar itu, Heru mengimbau para orangtua siswa hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi aksi tawuran.
“Kalau itu melanggar aturan, polda akan tertibkan. Saya minta kepada semua tokoh masyarakat untuk bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret dua pelajar di wilayah Jakarta Timur dari penerima bantuan sosial KJP Plus untuk penyaluran 2024 karena terlibat tawuran di Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Disdik DKI Temukan Anak ASN Dapat KJP, Kini Dicoret dari Daftar Penerima
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
“(Pencabutan KJP Plus) diatur dalam Pasal 23 sampai 26 dalam Peraturan Gubernur nomor 110 Tahun 2021," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Pencoretan dua pelajar sebagai penerima KJP plus merupakan tindak lanjut surat dari kepala sekolah masing-masing pelajar. Pihak sekolah dan orangtua siswa itu telah mengakui terkait keterlibatan dalam tawuran di Pasar Rebo bersama remaja lain.
"Jadi melakukan pemblokiran pada penerima manfaat program pangan bersubsidi untuk dua peserta didik tersebut," kata Waluyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.