JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan patroli pengawasan pada saat masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, patroli itu akan melibatkan polisi dan kejaksaan. Mereka tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Adapun patroli pengawasan itu dimulai Minggu (11/2/2024), atau tepatnya saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Jakarta Utara Segera Sterilkan Jalan dari APK
"Akan melakukan patroli dengan melibatkan Gakkumdu, ada Jaksa ada Polisi," ujar Benny usai rapat pengawasan bersama Kesbangpol DKI di kawasan Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024).
Benny mengatakan, patroli pengawasan itu untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Salah satu di antaranya politik uang dari peserta pemilu maupun kepada masyarakat saat masa tenang.
"Itu dikakukan saat masa tenang. Nanti kami keliling-keliling ke tingkat kota. Jadi malam hari saja," ucap Benny.
Baca juga: Satpol PP DKI Minta Peserta Pemilu Turunkan Sendiri Atribut Kampanye Jelang Masa Tenang
Dalam pengerahan anggota kejaksaan dan polisi itu, masing-masing berjumlah sembilan personel. Mereka akan berpatroli dibantu oleh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tingkat kecamatan saat masa tenang.
"Kalau Gakkumdu yang tadi ada Kejaksaan dan Polisi itu kan ada di tingkat Provinsi dan Kota. Kalau di tingkat kecamatan ada jajaran kita itu nanti secara bersama-sama (patroli)," kata Benny.
"Kalau giat patroli pengawasan selama masa tenang itu memang menjadi atensi dari Bawaslu RI ke tingkat bawah," imbuh Benny.
Baca juga: Satpol PP DKI Siap Bantu KPU dan Bawaslu Turunkan APK Saat Masa Tenang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.