Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Tempur Satpol PP Bersihkan APK, Ada Tang dan "Cutter"

Kompas.com - 12/02/2024, 12:54 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen membawa sejumlah "alat tempur" untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang.

"Untuk alat pendukung kami membawa senggetan (penjepit) yang dilengkapi dengan arit, lalu ada tang, cutter, gunting," kata Kasatpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi kepada wartawan di kantornya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Bekasi Bakal Musnahkan APK yang Tak Diambil Kembali oleh Parpol

"Sebisa mungkin alat potong kawat, karena (banyak) APK ditempel pakai kawat," sambung dia.

Dalam membersihkan APK, Satpol PP berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) dan PPSU atau pasukan oranye.

"Mereka diminta membantu menbersihkan tiang-tiang yang ditempel stiker menggunakan kape. Dibersihkan sampai betul-betul clear," tegas dia.

Satpol PP Jakarta Pusat akan mencabut alat peraga kampanye (APK) di jalanan hingga esok hari, Rabu (13/2/2024).

"Pencabutan dari tanggal 10 kami turunkan. Penurunan sampai 13 Februari," ujar Kasatpol PP Jakarta, Tumbur Parluhutan Purba saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Satpol PP Keliling Wilayah Senen Jakpus, Buru APK yang Masih Terpasang pada Masa Tenang

"Kemarin (tertibkan) jalan protokol dan pemukiman. (Sekarang) masih ada yang akan diturunkan di pemukiman," sambung dia.

Sejauh ini, Satpol PP Jakarta Pusat telah mengumpulkan sebanyak 55.000 APK. Jenisnya beragam, mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.

Untuk diketahui, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari H Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com