JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee menjadi Senin (19/2/2024) pekan depan.
Sejatinya sidang digelar pada hari ini, Senin (12/2/2024), tetapi ditunda lantaran pihak dari Polda Metro Jaya tidak hadir.
“Sidang ditunda pekan depan karena termohon tidak hadir,” ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Saat Siskaeee Bela Diri Pakai Dalih Gangguan Jiwa, tapi Tak Terbukti
Walau demikian, Tofan mengaku, tak tahu persis apa alasan Polda Metro tidak hadir.
Ia hanya mengatakan, ketidakhadiran termohon biarlah dinilai oleh masyarakat.
“Atas ketidakhadiran dari pada Termohon, secara de facto adalah hak Termohon. Namun, masyarakat umum dapat menilai atas ketidakpatuhan dari Termohon/Polda Metro Jaya atas panggilan sidang praperadilan,” imbuh dia.
Baca juga: Pemeriksaan Rampung, Polisi Pastikan Siskaeee Tak Gangguan Jiwa
Sebagai informasi, sidang praperadilan Siskaeee teregistrasi dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Praperadilan ini diajukan sebagai upaya perlawanan Siskaeee atas penetapannya sebagai tersangka rumah produksi film porno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.