Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calegnya Diduga Bagikan Amplop Berisi Uang Rp 100.00, Partai Golkar: Masih Ditelusuri

Kompas.com - 13/02/2024, 14:01 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI yang diduga membagikan amplop berisikan uang Rp 100.000, disebut berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari menyatakan sedang menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan caleg partainya.

"Kami sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu. Masih dalam tahap penelusuran. Belum bisa memberikan informasi lebih lengkap," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Sebelumnya, warga yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya "serangan fajar" dari partai tersebut di masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Serangan Fajar di Masa Tenang, Caleg DPR Diduga Bagikan Amplop Isi Rp 100.000 ke Warga Bekasi

"Iya, benar ada 'serangan fajar', saya salah satunya dapat," kata warga tersebut saat dihubungi Kompas.com.

Dugaan praktik politik uang itu kemudian dilaporkan warga bernama Willy Shadli, seorang anggota organisasi Revolusi Pemuda Bekasi (RPB), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

"Saya melaporkan kejadian money politics di masa tenang yang diduga dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," ucap Willy.

Baca juga: Kisah Amplop Putih Isi Rp 100 Ribu, Serangan Fajar di Masa Tenang Pemilu 2024

Willy mengatakan, warga di wilayah Kecamatan Pondok Gede mendapat amplop berisikan uang Rp 100.000 dan foto Caleg yang memberikan.

"Berupa uang pecahan Rp 100.000 dalam amplop serta bertuliskan foto dan nama caleg tersebut. Dari situ kami minta Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporan," imbuh Willy.

Willy menyerahkan barang bukti berupa foto dan video ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi pada Senin malam.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan Willy. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi 020.

"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R," ucap Sodikin.

Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com