Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TPS di Petamburan Jakarta Pindah Lokasi Imbas Hujan

Kompas.com - 14/02/2024, 15:24 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guyuran hujan sejak Rabu (14/2/2024) dini pagi mengakibatkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) di RW 04 Petamburan, Jakarta Pusat harus direlokasi ke tempat lain.

TPS 50, 51, 52 yang semula akan didirikan di Jalan Paksi, Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Petamburan, terpaksa mengungsi ke dua titik baru karena hujan deras masih mengguyur hingga pagi tadi.

"Tadinya di depan (jalan), tapi karena tendanya bolong sampai rembes dan hujan masih enggak berhenti jadi terpaksa cari lokasi yang lebih aman," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 52 RW 04, Fariz kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2024).

Hal serupa juga disampaikan oleh panitia KPPS TPS 50, Samsul.

Baca juga: Banjir di Petamburan Surut, Warga Mulai Ramaikan TPS

"Dari semalam, panitia sudah atur rapi penempatan meja dan denah di lokasi TPS, tapi pas pagi tadi bangun sudah dikabari bahwa TPS 50 pindah ke SMP 1908 bareng sama TPS 51," ujar Samsul.

TPS 50 dan 51 yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 548 orang, harus dipindahkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1908. Dua TPS ini digabung dalam satu ruangan.

Sedangkan TPS 52 dengan DPT 276 dipindahkan ke TK atau Madrasah Al Itihadiyah.

Lebih lanjut, saat ditanyai tentang lokasi perhitungan suara, Ketua KPPS TPS 50 Firmansyah menjelaskan bahwa kemungkinan besar masih akan dilanjutkan di gedung sekolah karena takut hujan susulan dan merusak surat suara.

Baca juga: Riuh Penghitungan Suara di TPS Tanah Merah, Warga Teriak Rambut Putih, Makan Gratis, dan Perubahan

"Sebenarnya niat kami saat perhitungan suara nanti itu kembali ke lokasi awal TPS, di jalan ini. Akan tetapi, hal tersebut masih mengkhawatirkan karena ditakutkan hujan lagi dan merusak surat suara," jelasnya.

Firmansyah menambahkan, karena TPS nya yang menyatu dengan TPS 51, kemungkinan besar saat perhitungan suara akan menggunakan ruangan yang berbeda.

"Tadi kan pas pencoblosan, 50 dan 51 bareng. Tapi nanti saat perhitungan surat suara, TPS 51 akan menggunakan ruang kelas yang berbeda," imbuh Firmansyah.

Pantauan Kompas.com, TPS lainnya yakni 24, 25, 53, 54, 56, 57, dan 58 terpantau tetap pada lokasi awalnya karena beberapa di antaranya berlokasi di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Petamburan 01.

Di samping itu, pemungutan suara dari ketiga TPS selesai pada waktu sekitar 13.30 WIB yang molor akibat hujan pada pagi tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com